Hymne Guru Berubah, Bukan Lagi Jagoan Tanpa Tanda Jasa
Tahukan Anda bahwa ternyata lirik lagu Hymne Guru sudah berubah? Lirik terakhir, yakni 'tanpa tanda jasa', yang sering dipakai untuk julukan bagi guru yang mengajar tanpa pamrih, sudah tidak ada lagi pada lagu Hymne Guru sekarang. Berikut lirik lagu Hymne Guru sehabis perubahan.
Perubahan itu dilakukan alasannya yakni kalimat 'tanpa tanda jasa' terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal tugas guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan 'pembangun manusia cendekia' yang menciptakan profesi guru terangkat dan mulia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata menyampaikan lirik Hymne Guru berubah semenjak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.
Masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah 'tanpa tanda jasa'. Tentu hal itu terjadi alasannya yakni guru yang mengajari mereka masih memakai lagu Hymne Guru versi lama. Lagu Hymne Guru ini diciptakan oleh Sartono, guru musik Sekolah Menengah Pertama swasta di Madiun yang telah meninggal 1 November lalu.
Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
Lagu Hymne Guru
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot satria bangsa
Pembangun manusia cendikia
Perubahan itu dilakukan alasannya yakni kalimat 'tanpa tanda jasa' terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal tugas guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan 'pembangun manusia cendekia' yang menciptakan profesi guru terangkat dan mulia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata menyampaikan lirik Hymne Guru berubah semenjak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.
Masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah 'tanpa tanda jasa'. Tentu hal itu terjadi alasannya yakni guru yang mengajari mereka masih memakai lagu Hymne Guru versi lama. Lagu Hymne Guru ini diciptakan oleh Sartono, guru musik Sekolah Menengah Pertama swasta di Madiun yang telah meninggal 1 November lalu.
Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
0 Response to "Hymne Guru Berubah, Bukan Lagi Jagoan Tanpa Tanda Jasa"
Post a Comment