Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di tempat tersebut |
"Yang aku maksudkan di sini yakni anggaran murni tanpa dicampur dengan dana transfer dari pusat," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (24/02/17).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebutkan akad pemda dalam mengalokasikan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan, masih kurang. Ia mengingatkan, alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di tempat tersebut.
Mendikbud mengingatkan, lebih dari 60 persen alokasi fungsi pendidikan di APBN disalurkan ke tempat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Kemendikbud, hanya mengelola sembilan persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan dari APBN.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk Gaji dan Tunjangan Guru
Mendikbud beranggapan, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah sentra dan tempat dalam memajukan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut pihaknyamemberi apresiasi pada pemerintah tempat di Maluku yang cukup aktif membangun sumber daya insan melalui pendidikan.
0 Response to "Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan"
Post a Comment