Dalil & Hadits Ihwal Janji Nikah Lengkap

Blog Khusus Doa - Salah satu sunah nabi yang sangat dianjurkan yaitu berumah tangga. Banyak Dalil Al-Qur'an dan hadits-hadits wacana proposal berumah tangga. So, yang sudah pada menjalain korelasi (pacaran) segeralah berumah tangga. Jangan pernah takut untuk berumah tangga, lantaran jikalau ada insan belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang berumah tangga berarti metidak ada yang kurangi agamanya.

Selain itu, kadab seseorang berumah tangga, maka tolong-menolong pasangannya akan mendatangkan harta atau rezeki bagimu. Dan masih banyak lagi pendapat dan hadits wacana pernikahan. Untuk ludang keringh jelasnya, silakan pribadi saja simak uraian wacana ijab kabul memberikankut ini menurut Al-Qur'an dan Al-hadits.


Dalil Al-Qur'an wacana Pernikahan

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan diantara gejala kekuasaanNya ialah Dia membuat untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kau cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kau mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat : 49)
سُبْحَٰنَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْأَزْوَٰجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
Artinya :
"Maha Suci Allah yang telah membuat pasangan-pasangan tiruananya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaa Siin : 36)
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةًۭ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Artinya :
"Bagi kalian Allah membuat pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia memberikankan rezeki yang baik-baik.” (QS. An Nahl : 72)
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
Artinya :
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendiri ( bujangan ) di antara kalian dan orang-orang shaleh diantara para hamba sahayamu yang pria dan perempuan. Jika mereka dalam keadaan miskin, Allah-lah yang akan menimbulkan kaya dengan karunia-Nya" (QS. An-Nur : 32).
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
Artinya :
“Dan orang-orang yang memberikanman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan dimemberikan rahmat oleh Allah ; tolong-menolong Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 71).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا
Artinya :
“Wahai manusia, bertaqwalah kau sekalian kepada Tuhanmu yang telah menimbulkan kau satu diri, kemudian Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi pria dan perempuan yang banyak sekali.” (QS. An Nisaa : 1).
ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌۭ وَرِزْقٌۭ كَرِيمٌۭ
Artinya :
“Wanita yang baik yaitu untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk perempuan yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu:Surga)”. (QS. An Nuur : 26).
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا
Artinya :
“Dan tidaklah patut bagi pria yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah memutuskan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain wacana urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka tolong-menolong beliau telah berbuat kesesatan yang nyata.”. (QS. Al Ahzaab : 36)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
Artinya :
“Hai manusia, tolong-menolong Kami membuat kau dari seorang pria dan seorang perempuan dan menimbulkan kau berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kau saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kau disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujuraat : 13).
وَٱللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍۢ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍۢ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَٰجًۭا ۚ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَىٰ وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍۢ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِۦٓ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ
Artinya :
“Dan Allah membuat kau dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menimbulkan kau berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah yaitu memperringan dan sepele.” (QS. Fathir : 11).
فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًۭا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌۭ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
Artinya :
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menimbulkan bagi kau dari jenis kau sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis hewan ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kau berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syuro : 11)
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Artinya :
“Dan jikalau kau takut tidak akan sanggup berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kau mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kau senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jikalau kau takut tidak akan sanggup berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu yaitu ludang keringh bersahabat kepada tidak berbuat aniaya,” (QS. An-Nisa : 3).

HADITS-HADITS TENTANG PERNIKAHAN

Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kau telah bisa berkeluarga hendaknya ia kawin lantaran ia sanggup menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belum bisa hendaknya berpuasa alasannya yaitu ia sanggup mengendalikanmu.(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Anas Ibnu Malik Radiliyallaahu ‘anhu berkata,”Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang”. Beliau bersabda, “Nikahilah perempuan yang lebat dan menyuburkan dan penyayang alasannya yaitu dengan jumlahmu yang banyak saya akan berbangga dihadapan para Nabi pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah:Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” . (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu:berafeksi, menggunakan wewangian, bersiwak dan berumah tangga. (HR. Tirmidzi)
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum perempuan itu, maka tolong-menolong mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ . (HR. Hakim dan Abu Dawud)
Jika ada insan belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang berumah tangga berarti metidak ada yang kurangi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa dimemberikan Allah seorang istri yang sholihah, tolong-menolong telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi).
Dari Amr Ibnu As, Dunia yaitu suplemen dan sebaik-baik perhiasannya ialah perempuan shalihah. (HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim):a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang berumah tangga lantaran mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Kawinlah dengan perempuan yang mencintaimu dan yang bisa beranak. Sesungguhnya saya akan membanggakan kau sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
Saling berumah tanggalah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya saya besar hati dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga ludang keringh baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan). (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
Rasulullah SAW. bersabda:”Seburuk-buruk kalian, yaitu yang tidak berumah tangga, dan sehina-hina jenazah kalian, yaitu yang tidak berumah tangga“. (HR. Bukhari)
Diantara kau tiruana yang paling jelek yaitu yang hidup membujang, dan tamat hidup kau tiruana yang paling hina yaitu tamat hidup orang yang menentukan hidup membujang. (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Rasulullah SAW bersabda: “Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits).
Dari Abu Hurirah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alahi wa Salllam bersabda,’Perempuan itu dinikahi lantaran 4 (empat hal), yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya, Dapatkanlah perempuan yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” (Muttafaq Alaihi dan Imam Lima)

Itulah pendapat dan hadits wacana pernikahan yang sanggup kita pelajari, biar memberi manfaat bagi kita tiruana. Dengan mengetahui beberapa pendapat al-qur'an dan al-hadits wacana ijab kabul ini biar sanggup mendorong semangat kaum muda-mudi yang belum berumah tangga untuk segera berumah tangga. Karena dari beberapa hadits dan pendapat tersebut diatas, ternyata aneka macam manfaat berumah tangga yang sanggup kita peroleh.

Sumber: Apwa

0 Response to "Dalil & Hadits Ihwal Janji Nikah Lengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel