Hukum Puasa Muharam - Puasa Asyura
Blog Khusus Doa - Di dalam Surah at-Taubah ayat 36 menyebut Muharram, termasuk empat bulan yang dimuliakan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Tak sedikit umat Muslim yang tetapkan untuk berpuasa penuh sepanjang bulan Suro dalam tradisi Jawa tersebut. Lantas Apa aturan Muharram atau Puasa Syura?
Jalal bin Ali Hamdan as-Sulami mentpendapat pertanyaan ini dalam makalahnya yang berjudul Dirasat Ushuliyyah Haditsiyya li Shaum ‘Asyura’. Ia mengungkapkan, para ulama setuju boleh berpuasa sepanjang Muharram, dan hukumnya sunat. Bukan wajib. Pandangan ini disampaikan oleh Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Hadis ini merupakan pendapat dianjurkannya memperbanyak puasa selama Muharam. An-Nawawi mengatakan,
Kemudian, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dan sehabis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat warta bahwa Puasa Asyura ialah kudang kecepeasaan puasa yahudi yang paling agung, ia bertekad, tahun depan akan puasa tanggal 9 Muharam, semoga puasa ia beda dengan kudang kecepeasaan puasa yahudi. (HR. Muslim 1134)
Berdasarkan keterangan di atas, kita sepakat, bahwa dalam puasa Muharam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memilih hari khusus yang paling istimewa untuk puasa, selain tanggal 9 dan 10 Muharam. Beliau hanya menganjurkan memperbanyak puasa selama Muharam. Karena itu, tidak dibenarkan seseorang menyatakan ada tawaran khusus untuk berpuasa tanggal 1 Muharam atau tanggal sekian Muharam, sementara dia tidak mempunyai pendapat yang mendukung pernyataannya.
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Jalal bin Ali Hamdan as-Sulami mentpendapat pertanyaan ini dalam makalahnya yang berjudul Dirasat Ushuliyyah Haditsiyya li Shaum ‘Asyura’. Ia mengungkapkan, para ulama setuju boleh berpuasa sepanjang Muharram, dan hukumnya sunat. Bukan wajib. Pandangan ini disampaikan oleh Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم
Artinya :
“Sebaik-baik puasa sehabis Ramadlan ialah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim 1163).
Hadis ini merupakan pendapat dianjurkannya memperbanyak puasa selama Muharam. An-Nawawi mengatakan,
تصريح بأنه أفضل الشهور للصوم
Artinya :
”Hadis ini menegaskan bahwa Muharam ialah bulan yang paling utama untuk puasa.” (Syarh Shahih Muslim, 8/55).
Kemudian, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya :
”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
Berdasarkan keterangan di atas, kita sepakat, bahwa dalam puasa Muharam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memilih hari khusus yang paling istimewa untuk puasa, selain tanggal 9 dan 10 Muharam. Beliau hanya menganjurkan memperbanyak puasa selama Muharam. Karena itu, tidak dibenarkan seseorang menyatakan ada tawaran khusus untuk berpuasa tanggal 1 Muharam atau tanggal sekian Muharam, sementara dia tidak mempunyai pendapat yang mendukung pernyataannya.
Hukum Puasa Tanggal 1 Muharam
Satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi mempunyai aturan yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memmemberikankan kaidah,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya :
”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapat sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
0 Response to "Hukum Puasa Muharam - Puasa Asyura"
Post a Comment