Sunah Bekerjasama Tubuh Di Malam Jumat Atau Jumat Pagi?
- Malam Jumat, tidak dimana, selalu serupa dengan jima, bagi mereka yang sudah berumah tangga. Jima bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Dalam Islam, jima di malam jum’at berdasarkan hukumnya sunah. Karena pada malam Jumat yakni Sunah Rasul Saw. Bahkan, Ada yang menghubungkan dengan keutamaan menyerupai membunuh kaum Yahudi.
Menurut penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di klimaks yaitu pada hari Kamis. Karena hormon seks testosteron pada laki-laki dan estrogen pada perempuan lima kali ludang kecepeh tinggi daripada hari biasanya.
Jima yang berlangsung memuaskan memang memmemberikankan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa, Seperti mengurangi tingkat kehilangan logika jawaban kegiatan sehari-hari dan penuaan dini. Sebaliknya, jima yang tidak memuaskan justru mengakibatkan efek jelek bagi kesehatan.
Di kalangan awam, terjadi pemahamann bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan inilah yang dipraktikkan. Memang ada hadits yang barangkali jadi pendapat, namun ada pemahaman yang kurang sempurna yang dipahami oleh mereka.
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota tubuh lainnya, kemudian ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, kemudian ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung menyerupai puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496).
Ada ulama yang menafsirkan maksud hadits penyebutan mandi dengan ghosala berpengertian dan klarifikasi mencuci kepala, sedangkan ightasala berarti mencuci anggota tubuh lainnya. Demikian disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Bahkan inilah pengertian dan klarifikasi yang ludang kecepeh tepat.
Ada tafsiran lain mengenai pengertian dan klarifikasi mandi dalam hadits di atas. Sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad. Imam Ahmad berkata, pengertian dan klarifikasi ghossala yakni menyetubuhi istri. Demikian ditafsirkan pula oleh Waki’.
Namun kalau kita lihat tekstual hadits di atas, yang dimaksud hubungan intim yakni pada pagi hari pada hari Jum’at, bukan pada malam harinya. Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka tidak memahaminya pada malam Jum’at.
As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan ia menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen)? Karena menyetubuhi ketika itu menerima dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menimbulkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.
Dan sah-sah saja kalau mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al Majmu’, 1: 326)
Intinya, gotong royong pemahaman kurang sempurna yang tersebar di masyarakat awam. Yang tepat, yang dianjurkan yakni hubungan intim pada pagi hari knorma dan sopan santun mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama sebab tafsiran yang berbeda dari mereka mengenai hadits di atas.
Menurut penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di klimaks yaitu pada hari Kamis. Karena hormon seks testosteron pada laki-laki dan estrogen pada perempuan lima kali ludang kecepeh tinggi daripada hari biasanya.
Jima yang berlangsung memuaskan memang memmemberikankan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa, Seperti mengurangi tingkat kehilangan logika jawaban kegiatan sehari-hari dan penuaan dini. Sebaliknya, jima yang tidak memuaskan justru mengakibatkan efek jelek bagi kesehatan.
Di kalangan awam, terjadi pemahamann bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan inilah yang dipraktikkan. Memang ada hadits yang barangkali jadi pendapat, namun ada pemahaman yang kurang sempurna yang dipahami oleh mereka.
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota tubuh lainnya, kemudian ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, kemudian ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung menyerupai puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496).
Ada ulama yang menafsirkan maksud hadits penyebutan mandi dengan ghosala berpengertian dan klarifikasi mencuci kepala, sedangkan ightasala berarti mencuci anggota tubuh lainnya. Demikian disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Bahkan inilah pengertian dan klarifikasi yang ludang kecepeh tepat.
Ada tafsiran lain mengenai pengertian dan klarifikasi mandi dalam hadits di atas. Sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad. Imam Ahmad berkata, pengertian dan klarifikasi ghossala yakni menyetubuhi istri. Demikian ditafsirkan pula oleh Waki’.
Namun kalau kita lihat tekstual hadits di atas, yang dimaksud hubungan intim yakni pada pagi hari pada hari Jum’at, bukan pada malam harinya. Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka tidak memahaminya pada malam Jum’at.
As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan ia menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen)? Karena menyetubuhi ketika itu menerima dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menimbulkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.
Dan sah-sah saja kalau mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al Majmu’, 1: 326)
Intinya, gotong royong pemahaman kurang sempurna yang tersebar di masyarakat awam. Yang tepat, yang dianjurkan yakni hubungan intim pada pagi hari knorma dan sopan santun mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama sebab tafsiran yang berbeda dari mereka mengenai hadits di atas.
0 Response to "Sunah Bekerjasama Tubuh Di Malam Jumat Atau Jumat Pagi?"
Post a Comment