Tidur Sehabis Sholat Subuh Hukumnya Haram?
- Mungkin sebagian dari kita pernah dan bahkan sering tidur sesudah melaksanakan sholat subuh, terludang kecepeh kalau hari-hari libur. Saya eksklusif sering melakukannya :D. Namun setiap kali melaksanakan hal tersebut, orang bau tanah zaman dulu sering kali tidak mengizinkan kita untuk tidur sesudah sholat subuh, yang mana dulu mereka sering memdiberi alasan kalo sesudah sholat subuh tidur lagi, maka akan jadi orang ndeso atau menjadi pelupa.
Entah dasar apa orang bau tanah terlampau menyampaikan alasan tersebut, namun yang niscaya niat mereka baik dan positif. Lantas bagaimana pandangan para ulama mengenai tidur sesudah sholat subuh? Apakah hal itu haram atau dihentikan dan atau di perbolehkan?. Untuk ludang kecepeh jelasnya, marilakah kita bersama-sama simak dan pelajari ulasan diberikut ini wacana pedoman tidur sesudah sholat subuh, sebagaimana dilansir dari laman Republika.
Ada dua pendapat menyikapi aturan tidur segera sesudah shalat shubuh. Pandangan yang pertama menyampaikan bahwa, tidur pada jam tersebut diperbolehkan. Menurut pendapat ini, tak ada pendapat yang secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan berdasarkan Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sahabat dan tabiin mempunyai kudang kecepeasaan ini.
Tidur sehabis shubuh, berdasarkan pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yang tidak sengaja serangan susah tidur (imsonia) atau para pekerja yang mendapat shift malam.
Catatan pengecualian ini ibarat pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad.
Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal aturan tidur bakda shalat Shubuh. Ia beropini acara ini tidak haram.
Namun, kembali berdasarkan Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur sempurna sesudah menunaikan shalat shubuh. Ini karena, pada waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.
Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu ketika Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.
Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangkit dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan hingga masuk golongan orang lalai, alasannya bersama-sama Allah membagi rezeki hamba-Nya semenjak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”
Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang aturan tidur sesudah shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini menyampaikan hendaknya seorang Muslim tidak tidur pada waktu-waktu tersebut.
Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur pada waktu usai shalat Shubuh ialah salah satu menerangkan kefakiran seseorang. Sebab, ibarat hadis riwayat Ahmad, Dawud, dan lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.
Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan atau pendapat yang menyatakan bahwa tidur sesudah sholat subuh itu haram, sebagaimana yang sudah kami paparkan diatas.
Alangkah ludang kecepeh baiknya, kalau memang sesudah final sholat subuh dan belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melaksanakan hal-hal yang positif lainnya daripada menentukan untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini sanggup mempunyai kegunaan bagi kita tiruana. Amin.
Entah dasar apa orang bau tanah terlampau menyampaikan alasan tersebut, namun yang niscaya niat mereka baik dan positif. Lantas bagaimana pandangan para ulama mengenai tidur sesudah sholat subuh? Apakah hal itu haram atau dihentikan dan atau di perbolehkan?. Untuk ludang kecepeh jelasnya, marilakah kita bersama-sama simak dan pelajari ulasan diberikut ini wacana pedoman tidur sesudah sholat subuh, sebagaimana dilansir dari laman Republika.
Ada dua pendapat menyikapi aturan tidur segera sesudah shalat shubuh. Pandangan yang pertama menyampaikan bahwa, tidur pada jam tersebut diperbolehkan. Menurut pendapat ini, tak ada pendapat yang secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan berdasarkan Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sahabat dan tabiin mempunyai kudang kecepeasaan ini.
Tidur sehabis shubuh, berdasarkan pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yang tidak sengaja serangan susah tidur (imsonia) atau para pekerja yang mendapat shift malam.
Catatan pengecualian ini ibarat pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad.
Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal aturan tidur bakda shalat Shubuh. Ia beropini acara ini tidak haram.
Namun, kembali berdasarkan Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur sempurna sesudah menunaikan shalat shubuh. Ini karena, pada waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.
Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu ketika Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.
Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangkit dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan hingga masuk golongan orang lalai, alasannya bersama-sama Allah membagi rezeki hamba-Nya semenjak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”
Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang aturan tidur sesudah shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini menyampaikan hendaknya seorang Muslim tidak tidur pada waktu-waktu tersebut.
Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur pada waktu usai shalat Shubuh ialah salah satu menerangkan kefakiran seseorang. Sebab, ibarat hadis riwayat Ahmad, Dawud, dan lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.
Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan atau pendapat yang menyatakan bahwa tidur sesudah sholat subuh itu haram, sebagaimana yang sudah kami paparkan diatas.
Alangkah ludang kecepeh baiknya, kalau memang sesudah final sholat subuh dan belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melaksanakan hal-hal yang positif lainnya daripada menentukan untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini sanggup mempunyai kegunaan bagi kita tiruana. Amin.
0 Response to "Tidur Sehabis Sholat Subuh Hukumnya Haram?"
Post a Comment