30% Kelulusan Sd Ditentukan Hasil Ujian Sekolah
30% kelulusan ditentukan dari hasil ujian sekolah dan 70% sisanya dari nilai rata-rata rapor. |
Kepala Sesi Pendidikan Dasar Dindik Surabaya, Munaiyah, mengatakan, janji penentuan standar kelulusan SD sederajat ini telah disepakati Dinas Pendidikan kota/kabupaten se-Jawa Timur.
“Ini janji seluruh dinas se-Jatim. Namun itu tadi, setiap sekolah bebas mau memilih berapa nilai standar untuk siswanya,” kata Munaiyah yang kutip dari Tribunnews (30/04/15).
Hal ini dilakukan untuk memperlihatkan kesempatan kepada setiap siswa selama proses pembelajaran di sekolah. Walaupun begitu, ujian sekolah yang dilaksanakan pada 18 sampai 23 Mei mendatang tidak dapat juga dianggap remeh.
Ujian tulis yang akan dihadapi siswa SD sederajat yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang soalnya dibentuk oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Setelah itu, siswa melanjutkan ujian untuk mata pelajaran tulis dan praktik yang naskah soalnya dibentuk oleh setiap forum pendidikan. Siswa akan mengikuti ujian sekolah praktik mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, IPA dan Bahasa Inggris.
Baca juga: Kisi-kisi Ujian Sekolah Praktik untuk SD
Ujian sekolah tulis yang naskah soalnya dibentuk oleh sekolah yakni mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), kemudian dilanjutkan dengan ujian sekolah praktik mata pelajaran olahraga dan seni budaya.
Untuk hasil ujian sekolah, seluruh akibatnya dijumlah kemudian ditambah dengan rata-rata rapor semester 7 sampai 10 akibatnya akan jadi nilai siswa yang nantinya ditulis di ijazah siswa SD dan sederajat.
0 Response to "30% Kelulusan Sd Ditentukan Hasil Ujian Sekolah"
Post a Comment