Anggaran Dana Bos Naik Menjadi Rp31,3 T
Awasi! Alokasi BOS tahun ini lebih besar dibandingkan anggaran BOS tahun lalu. |
Sejak tahun 2010 alokasi dana BOS mengalami tren peningkatan. Dana BOS tahun 2010 dianggarkan Rp16.160.595.778.000. Pada 2011 hingga 2014 berturut-turut Rp16.812.005.760.000, Rp23.594.800.000.000, Rp23.446.900.000.000, dan Rp24.919.739.330.000.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id (09/01/15) BOS 2015 yang mencapai Rp31.298.300.000.000 itu dengan rincian untuk tempat tidak terpencil sebesar Rp30.213.135.200.000, tempat terpencil Rp880.221.800.000, dan dana cadangan sebesar Rp204.943.000.000.
Dana BOS yang diterima sekolah pun juga mengalami kenaikan. Tahun ini tiap siswa SD mendapat Rp800.000 per tahun yang sebelumnya Rp580.000 per tahun. Sementara tiap siswa Sekolah Menengah Pertama bila tahun kemudian Rp710.000 per siswa per tahun, sekarang mendapat Rp1.000.000 per tahun.
Sekolah akseptor dana BOS harus terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Supaya tersalur dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, Kemdikbud menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2015.
0 Response to "Anggaran Dana Bos Naik Menjadi Rp31,3 T"
Post a Comment