Basis Data Di Kemendikbud Hanya Dapodik
Dapodik akan menjadi basis data di Kemendikbud, sedangkan Padamu Negeri harus menyesuaikan. |
“Yang aku lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, aku berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” kata M Yusuf, Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Operator Sekolah 'Bunuh Diri'
Dengan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan sekolah, khususnya di tingkat SD (SD) yang tidak mempunyai tenaga khusus adminitrasi, hal ini menciptakan guru harus merangkap sebagai oparator sekolah. Akibatnya proses pembelajaran di sekolah dapat terganggu yang jadinya siswa menjadi korban.
Menanggapai dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, menyampaikan bahwa di badan Kemendikbud hanya ada satu sistem pendataan. Dapodik akan menjadi basis data di Kemendikbud, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan Dapodik.
"Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.
Para guru dan operator sekolah diminta tidak khawatir mengenai problem dua sistem pendataan ini. Menurut Hamid, satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh Mendikbud, pihaknya sudah memberikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik merupakan basis data yang akan dibangun ke depan.
0 Response to "Basis Data Di Kemendikbud Hanya Dapodik"
Post a Comment