Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Untuk Aneka Tunjangan
Segara entri data di aplikasi dapodik 2017 dan dikirim data yang sudah valid sebelum tanggal 18 Maret 2017. |
Informasi ini didapat dari admin info GTK Kemdikbud, Ibnu Aditya Karana, melalui akun facebook-nya menyatakan bahwa sebagai nominasi akseptor aneka tunjangan itu terakhir tgl 18 Maret 2017. Artinya kalau data valid sebelum tanggal 18 Maret 2017 kemungkinan sanggup masuk ke daftar nominasi. Meskipun begitu, guru yang masuk daftar nominasi bukan berarti niscaya sanggup mendapatkan tunjangan.
"Tahun 2017 semua pendataan di tahun anutan 2016/2017 semester 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian kiprah pun sudah ada pastinya" tulis Aditya
Yang perlu diperhatikan dalam pengisian data melalui aplikasi dapodik terbaru itu yakni identitas diri guru atau PTK. Riwayat kepangkatan PTK, ini kuat terhadap honor pokok yang akan dibayarkan kalau guru tersebut telah mempunyai akta pendidik. Selain itu, pembagian kiprah dan penempatan PTK dalam rombongan berguru (rombel) serta penempatan siswa pada rombel.
Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2017
Aditya juga mengingatkan, bagi operator sekolah yang mulai melaksanakan pendataan di semester 2 tahun anutan 2016/2017 untuk tidak terburu-buru sinkronisasi data. Dia meminta untuk memastikan data valid terlebih dulu gres mengirimnya, daripada sudah terkirim terus terkunci padahal data masih ada yang belum valid. Selain itu, pengiriman buka hanya untuk tunjangan, tapi kirimlah data sesuai kondiri real.
0 Response to "Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Untuk Aneka Tunjangan"
Post a Comment