Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks)

Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya diterbitkan akta kepala sekolah.
Peserta yang lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M).

Baca juga: Hilangnya Peran dan Fungsi Kepala Sekolah

Selanjutnya, Salinan STTPP, format hasil seleksi manajemen dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk diverifikasi apakah telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan.

Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya diterbitkan akta kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP).

Cara Melihat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Secara Online
Untuk mencari NUKS secara online, kunjungi laman situs LPPKS http://nuks.lppks.org/cari.php. Kemudian login memakai NUKS dan tanggal lahir atau pilih Pencarian NUKS untuk mencari NUKS yakni dengan memasukkan nama dan tanggal lahir.

NUKS dijadikan data dasar bagi LPPKS dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Proses penerbitan akta kepala sekolah dan NUKS dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober.

0 Response to "Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel