Cara Cek Pertolongan Kualifikasi Akademik Bagi Guru

Pemerintah menunjukkan santunan kualifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sedang menempuh pendidikan. Bantuan dana ini diberikan pada guru yang masih melanjutkan pendidikan untuk memenuhi kualifikasi pendidikannya. Misalnya guru lulusan D2 yang sedang melanjutkan ke jenjang S1.

Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru ini bertujuan untuk memotivasi guru menuntaskan studi hingga memperoleh ijasah S1, mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru, dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung guru untuk memperoleh kualifikasi akademik S1.

Mekanisme yang dipakai untuk penyaluran santunan kualifikasi akademik ke jenjang S1 bagi guru PNS dan bukan PNS tidak hanya dilakukan secara manual ibarat tahun kemudian tetapi juga dengan sistem digital. Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui Dapodik yang harus diisi dan diperbarui secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.

Untuk mengecek atau melihat status aneka seperti; tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan santunan kualifikasi akademik sanggup mengunjungi situs Direktorat P2TK Dikdas dengan berdomain http://223.27.144.195:8000/. Untuk melihatnya login terlebih dahulu dengan memasukkan NUPTK dan Password berupa tanggal lahir (YYYYMMDD).

0 Response to "Cara Cek Pertolongan Kualifikasi Akademik Bagi Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel