Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Sanggup Tunjangan

Dapodikdas dipakai untuk penyaluran tunjangan guru Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Dapat Tunjangan
Dapodik dipakai untuk penyaluran tunjangan guru, BOS, dan BSM.
Data Pokok Pendidikan (dapodik) di tahun pelajaran gres 2014/2015 mengeluarkan versi terbaru yakni 3.0.0. Pemasukan dan pelengkapan data melalui aplikasi dapodik terbaru paling lambat dilakukan pada 20 September 2014. Jika terlambat melaksanakan pengiriman atau sinkronisasi data, guru tak sanggup tunjangan.

Kasubbag Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikdas, Supriyatno, M.A menyampaikan dengan pergantian tahun pelajaran menuntut pembaruan data di sistem dapodik terkait perubahan yang terjadi di tataran, sarana prasarana sekolah, penerima didik dan guru.

Aplikasi dapodik terbaru ini berdasarkan Supriyanto jauh lebih baik dibanding versi sebelumnya. Kini, validasi data berada di tingkat sekolah. Sehingga operator sekolah harus lebih hati-hati dalam memasukkan data. Sistem tak mengizinkan adanya kesalahan data yang dimasukkan oleh operator sekolah.

"Sejauh ini, kegagalan dan susah sinkronisasi tidak terjadi. Kalaupun terjadi sebab terputusnya jaringan.” kata Supriyanto yang kutip dari laman situs Ditjen Dikdas (24/08/2014).

Selain dipakai untuk dasar sumbangan tunjangan guru, Dapodik dipakai juga untuk banyak sekali aktivitas transaksi ibarat penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Supriyatno berharap operator sekolah segera melaksanakan pembaruan (up date) dan pelengkapan data. Jika terlambat melakukannya, guru di sekolah bersangkutan tak sanggup tunjangan, sekolah tak mendapatkan dana BOS, dan siswa tak sanggup BSM.

0 Response to "Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Sanggup Tunjangan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel