Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Sanggup Tunjangan
Dapodik dipakai untuk penyaluran tunjangan guru, BOS, dan BSM. |
Kasubbag Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikdas, Supriyatno, M.A menyampaikan dengan pergantian tahun pelajaran menuntut pembaruan data di sistem dapodik terkait perubahan yang terjadi di tataran, sarana prasarana sekolah, penerima didik dan guru.
Aplikasi dapodik terbaru ini berdasarkan Supriyanto jauh lebih baik dibanding versi sebelumnya. Kini, validasi data berada di tingkat sekolah. Sehingga operator sekolah harus lebih hati-hati dalam memasukkan data. Sistem tak mengizinkan adanya kesalahan data yang dimasukkan oleh operator sekolah.
"Sejauh ini, kegagalan dan susah sinkronisasi tidak terjadi. Kalaupun terjadi sebab terputusnya jaringan.” kata Supriyanto yang kutip dari laman situs Ditjen Dikdas (24/08/2014).
Selain dipakai untuk dasar sumbangan tunjangan guru, Dapodik dipakai juga untuk banyak sekali aktivitas transaksi ibarat penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Supriyatno berharap operator sekolah segera melaksanakan pembaruan (up date) dan pelengkapan data. Jika terlambat melakukannya, guru di sekolah bersangkutan tak sanggup tunjangan, sekolah tak mendapatkan dana BOS, dan siswa tak sanggup BSM.
0 Response to "Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Sanggup Tunjangan"
Post a Comment