Guru Honorer Batal Diangkat Jadi Pns, Ini Sebabnya
Ratusan ribu guru honorer batal diangkat menjadi PNS lantaran dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran di APBN 2016. |
Baca juga: Syarat Honor Guru Non PNS Bisa Ditanggung APBN
"Pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS masih moratorium. dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran di APBN 2016," kata Yuddy yang kutip dari Republika (07/11/15).
Menurut Yuddy, pembicaraan anggaran untuk pengangkatan honorer menjadi PNS di dewan perwakilan rakyat sangat susah. Ia sudah berupaya semoga tahun depan tahap pertama sudah dapat dijalankan. Karena itu, pengangkatan honorer secara sedikit demi sedikit tidak akan tuntas sampai 2019.
Sebelumnya, pemerintah telah berjanji mengangkat 439.596 guru honorer di Tanah Air. Komisi II dewan perwakilan rakyat RI dan Kemenpan RB telah setuju untuk mengangkat tenaga honorer melalui proses verifikasi beberapa waktu lalu. dewan perwakilan rakyat dan Kemenpan RB juga akan membicarakan santunan mengenai keuangan bersama.
Mengetahui pembatalasn tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo ia mengaku kecewa dan menyesal. Penyesalan ini terungkapkan berkaitan yang tertuang dalam UU APBN 2016. "Ini sungguh ibarat disambar petir di siang hari di demam isu kemarau," kata Sulistyo.
0 Response to "Guru Honorer Batal Diangkat Jadi Pns, Ini Sebabnya"
Post a Comment