Guru Honorer Sd Dan Smp Sanggup Insentif Bulanan
Para guru honorer SD hingga Sekolah Menengah Pertama ini akan diberikan SK wali kota dan insentif bulanan. |
Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan SK wali kota tersebut sanggup dijadikan pegangan bagi guru honorer untuk mengurus tunjangan. Selain itu, guru honorer juga sanggup segera mendapat NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Baca juga: Nasib Guru Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan
Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar sehabis Pemprov Sulsel menghentikan jadwal pendidikan gratis melalui dana sharing. (Pemprov 40 persen, Pemerintah Kota 60 persen). Dana sharing inilah yang akan dialihkan untuk membayar insentif bagi 1.800 guru honorer SD hingga Sekolah Menengah Pertama se-Kota Makassar.
"Kita setuju akan menunjukkan SK kepada semua guru honorer, biar sanggup mendapat insentif dari Pemerintah Kota Makassar dan sanggup mengurus sertifikasi," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang kutip dari JPNN (15/02/17).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, guru honorer setiap tahun terus bertambah. Menurutnya, itu sebab banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Sehingga banyak sekolah mengangkat tenaga honorer.
"Selama ini, yang menjadi hambatan guru honorer tidak mendapat sertifikasi sebab mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapat sumbangan sertifikasi," terang Ismunandar.
Baca juga: Semua Guru Berhak Mendapat Gaji dan Tunjangan
SK dari walikota bagi guru SD hingga Sekolah Menengah Pertama itu secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, Pemerintah Kota masih melaksanakan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017. Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.
0 Response to "Guru Honorer Sd Dan Smp Sanggup Insentif Bulanan"
Post a Comment