Guru Pns Boleh Mengajar Di Sekolah Swasta
Pemerintah memformalkan penugasan guru-guru PNS di sekolah swasta. |
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, dengan adanya Permen bersama ini menciptakan sekolah swasta tidak perlu khwatir lagi ditinggal guru-gurunya yang berprestasi. Pemerintah selama ini sudah membantu sekolah swasta dalam bentuk rehab bangunan dan pinjaman dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sekarang dikembangkan lagi, pemerintah membantu dalam bentuk tenaga guru PNS untuk sekolah swasta," kata Nuh yang kutip dari JPNN (31/07/2014).
Aturan ini memperlihatkan laba bagi sekolah swasta, pengeluaran untuk honor guru sanggup ditekan. Komponen honor guru di sekolah swasta yang biasanya mencapai 60 persen dari pengeluaran sekolah sanggup berkurang dengan adanya guru PNS di sekolah tersebut.
Guru PNS yang ditugaskan mengajar di sekolah swasta mendapat honor dari pemerintah selain itu juga mendapat tunjangan profesi. Sehingga alokasi dana BOS yang biasanya digunakan untuk membayar honor guru, sanggup dialihkan ke pos lainnya ibarat pengadaan buku.
Program penugasan guru PNS di sekolah swasta juga sanggup membantu guru-guru yang kekurangan jam mengajar. Guru-guru yang tidak mendapat tunjangan profesi alasannya yaitu mengajarnya kurang dari 24 jam tatap muka per pekan sanggup memenuhinya di sekolah swasta.
Aturan teknis terkait penugasan guru PNS di sekolah swasta ini akan diatur tersendiri. Menurut Menpan-RB Azwar Abubakar, pendistribusian guru PNS ke swasta tetap mempertimbangkan pengisian kebutuhan guru di sekolah negeri.
0 Response to "Guru Pns Boleh Mengajar Di Sekolah Swasta"
Post a Comment