Guru Tetap Sanggup Tpg Meski Mengajar Kurang Dari 24 Jam

Guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya.
Pemenuhan 24 jam mengajar masih tetap menjadi duduk kasus bagi para guru untuk mendapat sumbangan profesi guru (TPG). Untuk mengatasi duduk kasus ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merancang beberapa bagan yang sanggup digunakan.

"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah menciptakan beberapa bagan biar TPG ‎tetap cair," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata yang kutip dari JPNN (21/12/16).

Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x honor satu bulan. Skema kedua, guru melaksanakan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.

"Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru," kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12).

Baca juga: Pembayaran TPG Gunakan Sistem Online

Kemendikbud menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melaksanakan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Sehingga, penyaluran TPG akan sempurna waktu dan akuntabilitasnya terjaga.

0 Response to "Guru Tetap Sanggup Tpg Meski Mengajar Kurang Dari 24 Jam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel