Ingin Ikut Tes Cpns & Pppk 2014? Ini Syaratnya

Syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar tes seleksi CPNS dan PPPK 2014.
Anda yang ingin mengikuti tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2014 harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pertengahan Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2014.

Pemerintah tahun ini membuka 100.000 dingklik lowongan CPNS dan PPPK di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian 60.000 orang untuk menjadi CPNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Proses seleksi CPNS dan PPPK 2014 di seluruh instansi sentra maupun kawasan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar tes seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2014 yaitu sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  • Pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun, hanya sanggup melamar gugusan PPPK dan atau menurut kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah mempunyai masa kerja yang telah ditentukan.
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Bebas NARKOBA
  • Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan legalisasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah menerima Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pada ketika mendaftar, pelamar telah mempunyai ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan mempunyai Ijazah Sekolah Menengan Atas untuk pelamar dari tingkat Sekolah Menengan Atas Sederajat 
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari jadwal studi dengan legalisasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari jadwal studi dengan legalisasi B. 
  • Berkelakuan Baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain

Selain syarat umum di atas, pelamar tes seleksi CPNS dan PPPK tahun 2014 memenuhi persayaratan khusus yang antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda sesuai dengan persyaratan suplemen lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik sentra ataupun daerah. Tes akan dilakukan mulai pertengahan Juni sampai Oktober 2014.

0 Response to "Ingin Ikut Tes Cpns & Pppk 2014? Ini Syaratnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel