Ini Syarat Registrasi Ppg Bersubsidi Tahun 2017

Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun  Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun 2017
Berikut persyaratan registrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi tahun 2017.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memlaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilaksanakan terdiri atas PPG Pra Jabatan Bersubsidi dan PPG Reguler. PPG Pra Jabatan Bersubsidi diperuntukkan bagi calon guru yang gres lulus kuliah, sedangkan PPG Dalam Jabatan Bersubsidi yaitu PPG yang diperuntukkan bagi Guru yang telah mengajar.

Bagi penerima yang memenuhi syarat maka pembiayaan PPG baginya dibantu oleh Pemerintah. Masa Pendaftaran & Finalisasi PPG Pra Jabatan Bersubsidi yaitu 8 hingga 20 Mei 2017. Pendaftaran online PPG Dalam Jabatan Bersubsidi dimulai 21 Mei hingga 1 Juni 2017. Silakan cermati dan perhatikan persyaratan registrasi PPG Dalam Jabatan Bersubsidi berikut ini:

1. Calon mahasiswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

2. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan/atau dari kegiatan studi terakreditasi minimal B;

3. Calon mahasiswa terdiri dari:

A. Guru yang telah mengikuti kegiatan Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan akta program;

B. Guru tetap dan guru tidak tetap (guru honor) di sekolah negeri dan sekolah swasta yang belum mempunyai akta pendidik dan telah mempunyai masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah;

C. Pada Program Keahlian Ganda (PKG) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala P4TK yang terkait.

4. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;

5. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada kegiatan PPG dalam jabatan (lihat daftar);

6. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;

Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada dikala Pelaksanaan Test Online:

1. Membuat portofolio rekognisi pembelajaran lampau/RPL

2. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;

3. Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;

4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian

Pendaftaran Program PPG bersubsidi dibuka melalui online pada laman http://ppg.ristekdikti.go.id. Tahun ini pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru. Pemerintah akan memperlihatkan subsidi sebesar Rp 7.500.000 pada setiap peserta. Untuk Program PPG bersubsidi tahun ini usang pendidikannya hanya empat bulan, bagi guru yang lulus akan diberikan akta pendidik.

0 Response to "Ini Syarat Registrasi Ppg Bersubsidi Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel