Jadwal Pencairan Tpg Triwulan 4 Tahun 2016

Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 tahun 2016 dicairkan paling lambat pada simpulan Desember 2016. Guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat berhak mendapatkan TPG triwulan 4 yaitu untuk bulan Oktober, November,dan Desember.

Penyaluran TPG dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah. Dijadwalkam penyaluran TPP triwulan 4 ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat ahad terakhir bulan November 2016.

Pemda melakukan pembayaran TPG pribadi kepada rekening masing-masing guru paling lambat pada bulan simpulan Desember 2016. Jumlah hak bulan yang diterima guru diubahsuaikan dengan masa aktif.

Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat bagi guru-guru non-PNS. Alasannya yakni untuk menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah sudah tetapkan batas waktu pencairan TPG bagi guru PNS, yakni hingga 16 Desember.

Sementara itu, masih banyaknya guru yang belum mendapatkan TPG triwulan ke 3, alasannya yakni problem data guru yang dikirim melalui dapodik sekolah tidak valid. Salah satunya sanggup jadi data yang dimaksud yakni Jumlah Jam mengajar guru belum memenuhi syarat sebagai akseptor TPG.

0 Response to "Jadwal Pencairan Tpg Triwulan 4 Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel