Kemendikbud Menyederhanakan Manajemen Guru
Proses pelayanan manajemen para guru makin mudah. |
Melalui aplikasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan (Takola GTK) yang dikembangkan, guru semakin gampang untuk mengetahui status sertifikasi profesi, perkembangan proses penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan golongan, status inpassing, serta proses pencairan tunjangan.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy bahwa selama dua tahun terakhir tercatat ada 6.077 guru normatif dan adaptif telah mengikuti pendidikan keahlian ganda semoga sanggup menjadi guru produktif. Selain itu pemerintah juga telah menawarkan tunjangan profesi kepada 210.269 guru non-PNS, dan tunjangan khusus kepada 23.751 guru non-PNS.
"Pemberian sertifikasi profesi juga semakin meningkat. Pada tahun 2017, pemerintah telah menyertifikasi 1.726 guru," papar Muhadjir dalam jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, yang kutip dari JPNN (23/10/18).
Terkait zonasi yang sudah dimulai semenjak 2016 ini mendorong pembenahan pendidikan nasional. Bukan hanya meningkatkan jalan masuk pada layanan pendidikan, tetapi juga pada penerapan pendidikan karakter. Mendikbud menyampaikan dengan penerapan sistem zonasi persekolahan, kami optimistis sasaran wajib berguru 12 tahun sanggup lebih gampang tercapai.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga memberikan bahwa impian usang sekolah di semua jenjang semakin meningkat, dan kesenjangan dalam penyediaan jalan masuk pada layanan pendidikan antarwilayah juga semakin menurun. Jumlah anak yang putus sekolah di jenjang pendidikan dasar berkurang signifikan, dari 60.066 di tahun 2015/2016 menjadi 32.127 di tahun 2017/2018.
"Sepanjang 2015 hingga dengan 2018 derma pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP telah memperluas jalan masuk pada pendidikan dan membantu belum dewasa terus mendapat pendidikan, baik formal maupun nonformal. Total anggaran yang telah kita salurkan sebesar Rp35,7 triliun," kata Muhadjir.
0 Response to "Kemendikbud Menyederhanakan Manajemen Guru"
Post a Comment