Kurikulum 2013 Ditunda Tidak Diterapkan Tahun Ini
Kurikulum 2013 yang rencananya mulai diterapkan tahun fatwa gres 2013/2014 ini ditunda. Penundaan Kurikulum 2013 ini hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.
Sekolah madrasah menyerupai madrasah ibtidaiyah atau setingkat SD tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 tahun ini, pelaksanaan Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit akan dimulai tahun fatwa 2014.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam menyampaikan Kemenag belum siap bila harus melakukan Kurikulum 2013 pada Juli tahun ini. Pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk penerapan Kurikulum 2013 pada tahun fatwa ini.
”Rencana perubahan kurikulum di pertengahan tahun saat daftar isian pelaksanaan anggaran sudah disetujui,” kata Nur Syam dikutip dari Kompas (18/062013).
Meskipun menunda penerapan Kurikulum 2013, Kemenag sudah menjalankan aktivitas pendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, menyerupai sosialisasi kurikulum baru, training guru, penyusunan pedoman, dan pembuatan buku teks.
Pada tahun 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 di madrasyah dilakukan bertahap. Di madrasah ibtidaiyah (MI), Kurikulum 2013 diterapkan di kelas I dan IV terlebih dahulu. Berdasarkan data Kemenag, pada tahun 2011 terdapat 22.468 MI.
”Tidak ada proyek percontohan. Semua madrasah yang melakukan Kurikulum 2013 harus mulai pada tahun fatwa gres 2014,” kata Nur Syam.
Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap yakin sanggup menerapkan Kurikulum 2013 mulai 15 Juli mendatang. Pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk jenjang SD dimulai di kelas I dan IV.
Kurikulum 2013 hanya diterapkan mulai tahun fatwa gres ini di 6.325 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi. Untuk jenjang SD Kurikulum 2013 memakai metode tematik integraif diterapkan di 2.598 sekolah.
Sekolah madrasah menyerupai madrasah ibtidaiyah atau setingkat SD tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 tahun ini, pelaksanaan Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit akan dimulai tahun fatwa 2014.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam menyampaikan Kemenag belum siap bila harus melakukan Kurikulum 2013 pada Juli tahun ini. Pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk penerapan Kurikulum 2013 pada tahun fatwa ini.
”Rencana perubahan kurikulum di pertengahan tahun saat daftar isian pelaksanaan anggaran sudah disetujui,” kata Nur Syam dikutip dari Kompas (18/062013).
Meskipun menunda penerapan Kurikulum 2013, Kemenag sudah menjalankan aktivitas pendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, menyerupai sosialisasi kurikulum baru, training guru, penyusunan pedoman, dan pembuatan buku teks.
Pada tahun 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 di madrasyah dilakukan bertahap. Di madrasah ibtidaiyah (MI), Kurikulum 2013 diterapkan di kelas I dan IV terlebih dahulu. Berdasarkan data Kemenag, pada tahun 2011 terdapat 22.468 MI.
”Tidak ada proyek percontohan. Semua madrasah yang melakukan Kurikulum 2013 harus mulai pada tahun fatwa gres 2014,” kata Nur Syam.
Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap yakin sanggup menerapkan Kurikulum 2013 mulai 15 Juli mendatang. Pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk jenjang SD dimulai di kelas I dan IV.
Kurikulum 2013 hanya diterapkan mulai tahun fatwa gres ini di 6.325 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi. Untuk jenjang SD Kurikulum 2013 memakai metode tematik integraif diterapkan di 2.598 sekolah.
0 Response to "Kurikulum 2013 Ditunda Tidak Diterapkan Tahun Ini"
Post a Comment