Lebih Sederhana, K-13 Diberlakukan Lagi Juli
Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik, salah satunya K-13. Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi kurikulum nasional.
Baca juga: Kurikulum 2013 Akan Diganti Kurikulum Nasional
"Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Anies yang kutip dari JPNN (22/03)
Di sisi lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan evaluasi ganda tidak diberlakukan lagi, tidak ada pembatasan proses berpikir siswa, serta proses pembelajarannya pribadi dan tak langsung.
"Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, Sekolah Menengah Pertama analisa, dan Sekolah Menengan Atas mencipta. Sekarang SD dapat membuat sesuatu alasannya materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Totok.
Mulai Juli, evaluasi ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai pola evaluasi spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, sekarang tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN.
"Guru Matematika dapat menunjukkan evaluasi spiritual contohnya dikala melihat siswanya nyontek. Guru berhak menunjukkan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu lalu diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," kata Totok.
Menurut Totok, cara ini akan mengurangi beban guru mata pelajaran, Matematika dan Bahasa alasannya tidak harus memperhatikan setiap detik anak didiknya. Itupun evaluasi spiritualnya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
"Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif," imbuh Totok.
0 Response to "Lebih Sederhana, K-13 Diberlakukan Lagi Juli"
Post a Comment