Lulus Sd Siswa Bakal Mendapatkan Dua Ijazah
Siswa kelas VI SD yang lulus akan mendapatkan dua ijazah (foto: andikafm). |
"Lulusan SD akan mendapatkan dua surat keterangan yakni ijazah dan nilai hasil US, namun nilai hasil US juga akan dimasukkan dalam ijazah, sehingga dalam ijazah ada tiga komponen nilai, yakni nilai rata-rata rapor, nilai US untuk tiga mata pelajaran, dan nilai sekolah yang merupakan kumpulan nilai rata-rata US," terang Nuryanto.
Setelah UN untuk SD dihapus, ujian selesai untuk jejang pendidikan ini diganti dengan US. Hampir sama dengan UN, US mengujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasan Indonesia, Matematika, dan IPA. Sedangkan nilai rapor yang dimasukan dalam ijazah yaitu nilai rapor dari kelas IV, V, dan VI.
"Nilai US akan memilih kelulusan, sebab kelulusan itu nantinya ditentukan oleh 70 persen hasil US dan 30 persen nilai rapor" imbuh Nuryanto.
Sekolah sanggup menentukan kelulusan siswanya sendiri dan antarsekolah sanggup berbeda tergantung kondisi siswanya. Meskipun demikian, berdasarkan Nuryanto provinsi telah memutuskan sekurang-kurangnya nilai rata-rata kelulusan siswa SD yaitu 5,5.
Kemudian terkait dengan lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dan sederajat, nantinya harus mengikuti sistem yang ditetapkan sekolah yang bersangkutan. Masing-masing Sekolah Menengah Pertama juga berbeda dalam memilih sistem penerimaan siswa barunya.
"Mereka sanggup saja menggunakan ijazah, sanggup juga hanya menggunakan hasil US. Atau mereka juga menggunakan dua-duanya atau dengan seleksi. Terserah masing-masing SMP," kata Nuryanto yang kutip dari Republika (02/05/14).
0 Response to "Lulus Sd Siswa Bakal Mendapatkan Dua Ijazah"
Post a Comment