Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Dilarang
![]() |
Mendikbud menetapkan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (ilustrasi via tempo) |
"Saya menetapkan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang gres menetapkan satu semester adalah semenjak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies yang kutip dari Detik (05/12/2013).
Mendikbud menginstruksikan sekolah-sekolah itu supaya kembali memakai Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Menurutnya banyak sekali konsep di Kurikulum 2013 sesungguhnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sementara itu bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 semenjak tahun pelajaran 2013/2014, diperlukan tetap menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan implementasi Kurikulum 2013.
Mendikbud menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali memakai Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa banyak sekali konsep di Kurikulum 2013 sesungguhnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.
Kurikulum 2013 yang diterapkan serentak di semua sekolah mulai awal tahun pelajaran 2014/2015 ini menuai banyak penolakan. Persiapan Kurikulum 2013 yang dinilai amburadul telah menjadikan proses belajar-mengajar tidak maksimal. Penerapan kurikulum gres yang dipaksakan telah merugikan penerima didik.
0 Response to "Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Dilarang"
Post a Comment