Mulai Tahun Fatwa Gres Guru Harus Delapan Jam Di Sekolah
Mulai tahun aliran gres nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah. |
"Mulai tahun aliran gres nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," kata Mendikbud dikala membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa SD di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca: Modul Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Guru
Kegiatan berguru mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari. Pada hari Sabtu dan Minggu siswa libur namun sekolah diizinkan menjalankan kegiatan-kegiatan perhiasan menyerupai ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.
Mendikbud berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seperti belum dewasa harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran. Ia menginginkan jumlah aktivitas siswa untuk penguatan huruf lebih banyak.
"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama akan dikurangi. Makara jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu yang kutip dari Antara (27/04/2017).
Terkait dengan pendidikan karakter, Mendikbud menyampaikan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan karakter 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan huruf porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen.
0 Response to "Mulai Tahun Fatwa Gres Guru Harus Delapan Jam Di Sekolah"
Post a Comment