Panduan Melakukan Pkg Di Padamu Negeri

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilaksanakan untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Semua pendidik atau guru yang telah mempunyai Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) akan dinilai kinerjanya oleh Kepala Sekolah.

Hasil PKG tahun 2014 ini dilaporkan secara online melalui layanan PADAMU NEGERI. Sehingga profil kinerja guru sebagai citra kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi. Hasilnya sanggup dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Panduan untuk melaksanakan PKG di layanan PADAMU NEGERI
1. Login sebagai PTK di http://padamu.siap.web.id. Masukan ID dan Password Kepala Sekolah


3. Pilih Layanan PADAMU PTK

4. Pilih sajian PKG Guru


5. Akan ditampilkan jendela gosip Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.


6. Klik tombol Mulai Menilai.



7. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.


8. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.



9. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,


10. Klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).



12. Status guru yang gres saja Anda nilai telah bermetamorfosis Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).


13. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
14. Perhatikan status PKG pada gambar berikut



15. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.


Dilansir dari bantuan.siap-online.com (06/10/2014), PKG ini terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi:
  • Kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
  • Mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian
  • Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru

Secara umum, PKG mempunyai fungsi utama yakni untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah embel-embel yang relevan dengan fungsi sekolah. Untuk lembar Instrumen Lembar PKG sanggup diunduh disini.

0 Response to "Panduan Melakukan Pkg Di Padamu Negeri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel