Pendataan E-Pupns Diperpanjang Sampai Februari 2016

 Batas waktu Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektornik atau e Pendataan e-PUPNS Diperpanjang Hingga Februari 2016
Kami akan memperpanjang registrasi e-PUPNS sampai Februari 2016.
Batas waktu Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektornik atau e-PUPNS diperpanjang. Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperlihatkan tenggat waktu sampai 30 Desember 2015, sekarang diundur sampai Februari 2016.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, diperpanjangnya waktu pemukhtahiran data PNS ini alasannya yaitu masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS. Ini tidak lepas dari belum siapnya semua infrastruktur.

"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS sanggup tercover datanya," kata Bima yang kutip dari JPNN (24/10/15).

Baca juga: BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi

Pendataan yang wajib diikuti seluruh PNS untuk memperoleh data PNS yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem info kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan memperpanjang registrasi e-PUPNS sampai Februari 2016. Tapi bila RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," kata Bima.

Sebelumnya BKN telah menerapkan jadwal login ke sistem e-PUPNS. Hal ini untuk mengurangi beban server e-PUPNS alasannya yaitu traffik yang tinggi. Agar login ke e-PUPNS sanggup berjalan dengan lancar, penjadwalan e-PUPNS dilakukan per Kantor Regional setiap provinsinya.

0 Response to "Pendataan E-Pupns Diperpanjang Sampai Februari 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel