Pengawasan Dana Pendidikan Kawasan Diperketat

Pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana pendidikan daerah.
Pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana pendidikan daerah biar dana tersebut dialokasikan sesuai sasaran. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan sesudah rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta.

"Untuk denah dana pendidikan tempat tetap sama, yang berbeda kami lebih jauh mengontrol implementasi biar sesuai sasaran," kata Anies.

Pemerintah akan memastikan kesiapan semua elemen dalam alokasi dana pendidikan tempat dan memonitornya. Dana pendidikan tempat yang besar harus benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan daerah biar ketimpangan kualitas pendidikan sanggup berkurang.

"Penggunaannya untuk apa dan bagaimana prosesnya selama ini tidak ada pengawasannya. Nanti akan kami petakan bagaimana kira-kira arahnya," kata Anies.

Kemendikbud menyatakan 62,1% atau sekitar Rp254 triliun dari total dana fungsi pendidikan sebesar Rp409 triliun dalam APBN 2015 akan ditransfer ke daerah. Sebesar Rp70 triliun akan diperuntukkan untuk tunjangan profesi guru (TPG) atau naik Rp10 triliun ketimbang realisasi 2014.

"Karena besarnya dana untuk TPG, tentu kita menginginkan kinerja yang lebih baik. Kami juga sedang mengkaji lebih jauh, kenapa selama ini tidak lebih baik," ujar Anies.

0 Response to "Pengawasan Dana Pendidikan Kawasan Diperketat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel