Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan   Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PKB)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yaitu pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme guru. PKB menurut Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit.

PKB yaitu tindak lanjut dari Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013. Untuk guru yang mendapat nilai di bawah standar, kegiatan PKB diarahkan untuk memperbaiki kompetensinya. Program PKB juga diperuntukan untuk guru yang dalam PGK telah mencapai atau di atas standar. PKB untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dan profesionalitasnya.

Unsur kegiatan PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Yang termasuk kegiatan pengembangan diri yaitu mengikuti diklat fungsional dan melakukan kegiatan kolektif guru. Kelompok atau musyawarah kerja guru untuk penyusunan perangkat kurikulum, seminar, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) yaitu pola kegiatan kolektif guru.

Publikasi Ilmiah, kegiatan ini ibarat presentasi pada lembaga ilmiah, publikasi ilmiah berupa hasil penelitian, dan publikasi buku teks pelajaran. Sedangkan kegiatan PKB juga melalui karya inovatif, contohnya: Menemukan teknologi sempurna guna, membuat karya seni, membuat alat peraga dan lain-lain.

0 Response to "Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel