Pengumuman Hasil Nilai Us/Un Sd/Mi Tahun 2017
Siswa SD melihat nilai hasil Ujian Sekolah (US). |
Provinsi mengirim hasil nilai US ke Kabupaten/Kota paling lambat tiga ahad sehabis pelaksanaan US. Selanjutnya, Kabupaten/Kota mendistribusikan hasil nilai US ke satuan pendidikan untuk dipakai pertimbangan dalam penentuan kelulusan penerima didik. Sekolah mengumumkan hasil nilai US paling lambat empat ahad sehabis pelaksanaan US.
Ujian selesai tingkat SD/MI penganti Ujian Nasional (UN) ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. US tahun pelajaran 2016/2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 17 Mei 2017. Soal US dan sederajat disusun oleh pemerintah provinsi berkoordinasi menurut kisi-kisi dari Kemendikbud.
Ketentuan Kelulusan US SD/MI Tahun 2017
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila penerima didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan menurut perolehan nilai US/M.
2. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat dewan guru sebelum pelaksanan US/M yang mencakup:
a. nilai minimal setiap mata pelajaran US/M; dan
b. nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.
Kriteria Kelulusan Dari Satuan Pendidikan
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
a. menuntaskan seluruh kegiatan pembelajaran;
b. memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. lulus US/M.
2. Kriteria penerima didik telah menuntaskan seluruh kegiatan pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik menurut laporan hasil berguru dari kelas I semester 1 hingga kelas VI semester 2.
3. Kriteria nilai sikap/perilaku penerima didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
4. Kriteria penerima didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
0 Response to "Pengumuman Hasil Nilai Us/Un Sd/Mi Tahun 2017"
Post a Comment