Pengumuman Kelulusan Siswa Sd/Mi Tahun 2014

Siswa SD/MI dan sederajat dinyatakan lulus melalui rapat dewan guru.
Pengumuman kelulusan siswa SD (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta satuan pendidikan yang sederajat dilaksanakan paling lambat empat ahad sesudah pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Ini sesuai dengan yang tertulis di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan US pada SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014.

US untuk tingkat SD/MI dan sederajat dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2014. Ujian final pengganti Ujian Nasional (UN) ini mengujikan tiga mata pelajaran, ialah Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Nilai hasil US SD/MI akan dikirim ke sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota pada tanggal 14 Juni 2014.

Siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan SD/MI dan sederajat melalui rapat dewan guru. Siswa dinyatakan lulus jika: (a.) menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran; (b.) memperoleh nilai minimal baik pada evaluasi final untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal; dan (c.) lulus Ujian Sekolah.

Kriteria siswa telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran ditentukan oleh guru dengan mempertimbangkan kehadiran siswa pada aktivitas pembelajaran dari semester 1 kelas I hingga semester 2 kelas VI. Kriteria nilai baik untuk seluruh mata pelajaran juga ditentukan oleh sekolah.

0 Response to "Pengumuman Kelulusan Siswa Sd/Mi Tahun 2014"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel