Pnsmail Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil

PNSMail Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil PNSMail Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah meluncurkan layanan email khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan nama PNSMail. Layanan PNSMail merupakan kemudahan email gratis yang diperuntukkan untuk PNS di seluruh Indonesia. Layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id ini untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS.

Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh PNS biar dalam melaksanakan urusan kedinasan memanfaatkan alamat email resmi pemerintah PNSMail. Penggunaan email non pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam acara kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak abnormal beresiko dan tidak kondusif dalam konteks kerahasiaan data dan info negara.

Sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 wacana Penggunaan Alamat eMail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah, dibutuhkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah memakai alamat email resmi PNSMail sebagai alat komunikasi dalam acara kedinasan. Pemanfaatan email resmi pemerintah PNSMail juga bab dari upaya pemerintah untuk menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan.

Saat mendaftar format alamat email PNSMail yang harus digunakan nama orisinil PNS sebagai username dan untuk mendapat email resmi dari PNSMail harus menunggu persetujuan (approve) terlebih dahulu. Setiap PNS hanya diijinkan mempunyai satu alamat email nasional pada PNSMail. Pengguna yang sudah terdaftar di http://www.pnsmail.go.id akan memperoleh kapasitas penyimpanan sampai 1 GB. Untuk Anda yang PNS sudahkah coba menciptakan akun email di PNSMail?

0 Response to "Pnsmail Layanan Email Untuk Pegawai Negeri Sipil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel