Presiden Joko Widodo Akad Angkat Kesejahteraan Guru
![]() |
Presiden Jokowi berjanji akan mengangkat guru jadi PNS dan memenuhi kekurangan guru SD. |
Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS dikala ini ada sekitar enam ribu.
“Beliau berjanji akan mengangkat guru-guru. Insya Allah simpulan tiga tahun. Beliau memberikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan semoga segera ditindaklanjuti bukan sekadar diwacanakan," kata Sulistyo.
Pemerintah diminta lebih memperhatikan nasib guru honorer. PGRI mengusulkan format penyelesaian dua duduk kasus guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Berdasarkan UU Guru dan Dosen pasal 14 dan 15, guru berhak menerima penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Guru Honorer Harus Digaji Minimal Rp 2 Juta/Bulan
"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan banyak sekali pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.
0 Response to "Presiden Joko Widodo Akad Angkat Kesejahteraan Guru"
Post a Comment