Profesionalisme Guru Akan Diukur Dengan Cara Ini
Dua denah yang akan dilakukan Kemendikbud untuk mengukur profesionalisme guru, ialah secara akademis dan non-akademis. |
Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) setiap tahun. Sedangkan, pengukuran non-akademis dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata menyampaikan semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi.
"Di bawah Ditjen GTK kami akan melaksanakan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Kaprikornus ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Pranata yang kutip dari JPNN (09/08/15).
UKG dilakukan secara rutin, hal ini sesuai sasaran yang harus dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di tahun 2019 mendatang, berdasarkan Pranata, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan.
Dalam RPJMN mengenai guru ada tiga poin sasaran yang harus dipenuhi. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK. Kedua, meningkatkan kualitas LPTK. Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.
0 Response to "Profesionalisme Guru Akan Diukur Dengan Cara Ini"
Post a Comment