Program Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah

Mendikbud Anies Baswedan: agenda sertifikasi guru tetap didanai pemerintah.
Pemerintah akan melanjutkan agenda sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum mempunyai akta pendidik sanggup mengikuti agenda sertifikasi melalui agenda Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan agenda sertifikasi guru melalui PLPG didanai oleh Pemerintah. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap menawarkan derma dana bagi guru untuk mengikuti agenda sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies yang kutip dari kemdikbud.go.id (11/04/2016).

Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menentukan agenda sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK ibarat PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Pemerintah melakukan beberapa upaya khusus untuk merampungkan agenda sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.

“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yaitu 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kebijakan agenda sertifikasi yang didanai guru sendiri, khususnya bagi guru yang diangkat sehabis tahun 2006 yang belum mempunyai akta pendidik. Mereka harus mengikuti agenda sertifikasi guru melalui SG-PPG dengan biaya sendiri. Hal ini mengakibatkan polemik di kalangan guru, bahkan muncul petisi yang meminta menggratiskan SG-PPG.

0 Response to "Program Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel