Reformasi Sekolah Dimulai Pada Tahun Fatwa Baru

Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem berguru yang kreatif, kritis, dan analitis.
Reformasi sekolah segera dimulai pada tahun pemikiran gres 2017/2018. Reformasi itu melalui penerapan delapan jam waktu di sekolah dan libur pada Sabtu dan Minggu. Regulasi yang mewajibkan guru berada di sekolah selama delapan jam ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas guru.

"Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem berguru yang kreatif, kritis, dan analitis," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang kutip dari Republika (16/05/17).

Setiap sekolah bertanggung jawab untuk membuat sistem berguru aktif, kritis, dan kreatif. Sekolah akan diberikan kebebasan membuat suasana berguru dan mengurangi keterlibatan bimbingan berguru dalam mendidik para siswa.

"Saya ingatkan betul, jangan hingga pengajar dari bimbel lebih banyak memperlihatkan pengajaran. Kalau begitu saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel," kata Mendikbud.

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Proses dan Hasil Belajar Siswa di Sekolah

Meskipun delapan jam per hari, berguru di dalam ruangan kelas hanya tiga jam, sedangkan lima jam berguru di luar kelas. Pada hari Sabtu para siswa sanggup diarahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler namun keputusan itu bergantung pada pihak sekolah.

"Belajar di kelas bisa dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dilakukan berguru aktif di luar kelas. Siswa bisa diajak berguru kritis dan santun," terang Mendikbud.

Proses berguru mengajar di sekolah harus diarahkan pada acara yang mendorong siswa lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan penemuan siswa. Penguatan pendidikan karakter bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal.

Mendikbud menegaskan meski kegiatan di sekolah berlangsung selama delapan jam per hari, tidak akan ada penambahan mata pelajaran. Sehingga sekolah ditantang untuk membuat sistem berguru yang menarik dan tidak membuat siswa bosan.

Dalam sistem ini kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem berguru yang efektif, dan kearifan lokal. Selain itu, sekolah sanggup memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengundang seniman, olahragawan, dan pihak lain ke sekolah untuk memperlihatkan pendidikan seni dan olahraga yang mumpuni.

0 Response to "Reformasi Sekolah Dimulai Pada Tahun Fatwa Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel