Sk Akseptor Tpg 2016 Telah Terbit, Cek Sekarang

Status penerbitan SK akseptor TPG semester  SK Penerima TPG 2016 Telah Terbit, Cek Sekarang
Status penerbitan SK akseptor TPG semester 2 tahun anutan 2015/2016 sanggup dicek di laman Info GTK.
Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjuangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016 telah terbit. Status penerbitan SK akseptor TPG semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 dan data guru sanggup dicek secara online di laman resmi Kemendikbud, yaitu Info GTK atau Info Guru dan Tenaga Kependidikan.

SK yang dulu dikenal dengan SK Dirjen ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPG yang diterbitkan di semester 2 tahun anutan 2015/2016 sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan tiga dan empat, yaitu Januari hingga Juni 2016.

Cara Cek SK TPG Semester 2 (2015/2016) di Laman Info GTK

1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum mempunyai NUPTK.

3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110

4. Pilih periode semester, kemudian ketik isyarat kombinasi angka dan abjad (captcha), terakhir klik “Login”.

Tidak hanya status penerbitan SK akseptor TPG, di Info GTK sanggup pula dicek data penerima insentif, tunjangan kualifikasi akademik, dan tunjangan kawasan terpencil. Jika di laman Info GTK hidangan Tunjangan Profesi sanggup dibuka, sanggup dilihat nomor SK, tanggal terbit, dan data lainnya.

Semua data yang ada di lembar isu GTK mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi Dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau adaptasi data di aplikasi Dapodik sekolah masing-masing.

Baca juga: Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April

TPG hanya diberikan pada guru yang telah mempunyai akta pendidik. Syarat utama yang harus dipenuhi guru akseptor TPG yaitu mempunyai beban mengajar minimal 24 jam per pekan. Pembayaran tunjangan guru untuk triwulan I pada bulan April 2016 dan triwulan II dilakukan pada Juli 2016.

0 Response to "Sk Akseptor Tpg 2016 Telah Terbit, Cek Sekarang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel