Sk Tpp Tahun 2014 Bagi Guru Pns Sudah Terbit
SK TPP sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi guru telah diterbitkan. |
Data pokok pendidikan (dapodik) yang telah dikirim sekolah melalui aplikasi Dapodikdas menjadi dasar penerbitan SK TPP. Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Aplikasi SIM Tunjangan melaksanakan verifikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat mendapatkan tunjangan, dan dikirim ke sentra untuk diterbitkan SK TPP.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, SK TPP Tahun 2014 ini hanya berlaku untuk enam bulan. SK TPP yang terbit di semester II tahun anutan 2013/2014 untuk dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan I dan II, yakni Januari hingga Juni 2014. Jika guru belum mendapatkan SK, maka beliau diberi kesempatan untuk memperbaiki data hingga Juni 2014.
Status penerbitan SK TPP sanggup dicek atau dilihat melalui kemudahan halaman Info PTK atau Lapor Tunjangan Guru secara online. Guru sanggup memverifikasi datanya di Dapodik dan melihat status penerbitan aneka tunjangan guru, seperti; tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan kawasan khusus, dan pinjaman kualifikasi akademik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan aturan untuk pencairan TPP untuk guru PNS juga sudah diterbitkan. Guru yang sudah menerima SK sanggup mencairkan terlebih dahulu, tidak perlu menunggu seluruh SK pencairan TPP selesai. Ditargetkan bulan April ini TPP sanggup dicairkan eksklusif ke rekening guru.
0 Response to "Sk Tpp Tahun 2014 Bagi Guru Pns Sudah Terbit"
Post a Comment