Tak Ada Paksaan Untuk Terapkan 5 Hari Sekolah
Sekolah lima hari hanya untuk sekolah yang siap. |
"Sesuai dengan pasal 9, bisa dilakukan secara bertahap," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso yang kutip dari JPNN (02/07/17).
Aturan perihal hari sekolah tersebut, merupakan hal teknis yang sanggup dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumber daya. Masyarakat diperlukan tidak terjebak pada perdebatan perihal lima hari atau enam hari, tapi kembali pada semangat penguatan aksara melalui acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di aneka macam wilayah di Indonesia yang melakukan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa dipakai menjadi hari keluarga. Pertemuan anak dan orang renta menjadi lebih berkualitas," terang Ari.
Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus mencar ilmu di dalam kelas terus menerus. Ada bermacam-macam acara mencar ilmu yang dilakukan dengan bimbingan dan training guru. Beragam kegiatan yang bisa dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja.
Selain itu kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, ibarat mencar ilmu budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya. Diharapkan acara mencar ilmu siswa tidak membosankan alasannya dilakukan secara tatap muka di kelas saja, tapi lebih menyenangkan alasannya melalui bermacam-macam metode yang dikelola guru dan sekolah.
0 Response to "Tak Ada Paksaan Untuk Terapkan 5 Hari Sekolah"
Post a Comment