Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru
Pemberian tunjangan profesi tidak meningkatkan mutu guru dan prestasi penerima didik tidak mengalami perubahan signifikan (ilustrasi via jpnn) |
"Kenyataannya berbanding terbalik. Dari hasil survei menyebutkan ternyata pertolongan tunjangan profesi tidak meningkatkan mutu guru dan prestasi penerima didik tidak mengalami perubahan signifikan," kata Hamid yang kutip dari Republika (15/10/2014).
Pemberian tunjangan profesi kemungkinan ke depan akan diberikan menurut kinerja guru menurut hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud. Hal ini sesuai dengan saran dari Bappenas.
Tunjangan profesi akan hanya diberikan kepada guru-guru yang mengajar dengan standar 20 siswa dalam satu kelas. Ketentuan jumlah minimal siswa ini berlaku di sekolah-sekolah di perkotaan saja dan tidak berlaku untuk kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN. Namun sayangnya, peningkatan budget pembayaran tunjangan guru itu tidak diimbangi dengan peningkatan mutu guru," kata Hamid.
0 Response to "Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru"
Post a Comment