Uu Nomor 19 Tahun 2019 Wacana Perubahan Kedua Atas Uu Kpk

Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan
Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan




















Berikut ini yaitu berkas buku Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan. Download file format PDF. Buku ini merupakan salah satu Vocational Education Policy, White Paper Sekolah Menengah kejuruan 2019 Kemdikbud.

Lihat:
Vocational Education Policy, White Paper Sekolah Menengah kejuruan 2019 Kemdikbud

Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan:

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bab integral dari upaya peningkatan kualitas insan Indonesia. Pendidikan yang baik diharapkan sanggup mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bisa mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Salah satu taktik dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan yaitu dengan melaksanakan revitalisasi bersandar pada konsep keberlanjutan (sustainability).Kajian kebijakan ini bertujuan untuk memperlihatkan citra mengenai kondisi Sekolah Menengah kejuruan ketika ini serta memperlihatkan rekomendasi terkait dengan pelaksanaan revitalisasi berkelanjutan. Berdasarkan hasil kajian diperoleh bahwa pondasi dasar dalam revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yaitu huruf kepemimpinan yang dimiliki kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin juga harus punya tujuan, visi dan misi yang terang sehingga sanggup membawa sekolah menjadi berkembang dan pada hasilnya sanggup meningkatkan mutu sekolah. Sementara, faktor pengungkit dari revitalisasi berkelanjutan yaitu guru. Semakin baik kualitas guru yang ada di sekolah, maka semakin besar pula peluang membuat generasi penerus bangsa yang berkualitas.

PENDAHULUAN

Latar Belakang


Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan talenta yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, etnis, agama dan gender. Peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia mempunyai kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan insan seutuhnya dan terciptanya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila menyerupai yang tertera pada UU No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, diamanatkan bahwa pemerintah sentra dan pemerintah daerah wajib memperlihatkan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh banyak sekali pihak dalam rangka menyebarkan sumber daya insan dan pengembangan tabiat bangsa. Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bab integral dari upaya peningkatan kualitas insan Indonesia secara menyeluruh (Mulyasa, 2005). Pendidikan yang baik diharapkan sanggup mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bisa mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (Muhibin, 2005). Peningkatan pendidikan dimulai dari membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.

Berbicara perihal peningkatan mutu pendidikan dalam administrasi pendidikan, maka revitalisasi menjadi hal pokok yang mesti digarap dan dituntaskan. Namun, revitalisasi jangan hanya dikerangkai sebagai belanja alat gres namun juga perlu dimaknai sebagai paradigma gres dalam memandang masa depan pendidikan. Model revitalisasi pendidikan ke depan dilarang hanya berorientasi pada pemenuhan sarana dan sarana sekolah, melainkan dengan memaksimalkan sumber mutu yang berada di sekolah dan harus bersandar pada konsep keberlanjutan (sustainability). Keberlanjutan penting sebagai upaya untuk mengoptimalkan semua potensi sekolah demi peningkatan kualitas pendidikan.

Kajian ini mengupas perihal taktik peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaui revitalisasi berkelanjutan. Diharapkan informasi yang dihasilkan sanggup menjadi suatu pertimbangan bagi pihak yang terkait dalam proses pembuatan rekomendasi dan perumusan kebijakan dalam meningkatkan mutu Pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang bermutu, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut:
  1. Memberikan citra dan informasi terkait dengan kondisi SMK.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi pendidikan di SMK.
  3. Memberikan rekomendasi sebagai materi pertimbangan dalam proses pembuatan rekomendasi dan perumusan kebijakan dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Manfaat

Hasil dari penelitian ini diharapkan sanggup memperlihatkan manfaat secara eksklusif dan tak langsung, antara lain:
  1. Sebagai sumber informasi dan materi kajian yang terkait dengan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia. 
  2. Sebagai materi referensi dan materi masukan bagi pemerintah dan instansi yang terkait dalam meningkatkan mutu pendidikan.
  3. Sebagai landasan untuk kajian kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

METODE

Data

Kajian kebijakan ini memakai data yang tercantum dalam rapor peta mutu pendidikan (PMP) dan neraca pendidikan dasar (NPD) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, kajian kebijakan ini juga mengambil refernsi dari dokumen-dokumen yang terkait menyerupai buku-buku, arsip, majalah, artikel, dan jurnal yang membahas perihal peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah kejuruan melalui revitalisasi berkelanjutan.

Metode Pengumpulan Data

Kajian ini memakai metode studi pustaka dalam mengumpulkan data. Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data dengan menghimpun informasi yang relevan terhadap topik atau duduk kasus yang menjadi obyek penelitian. Pencarian data dan informasi diperoleh melalui dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, foto-foto, gambar, maupun dokumen elektronik yang mendukung dalam proses penulisan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan

Revitalisasi yaitu upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan, organisasi atau administrasi lainnya yang dulunya pernah vital hidup namun setelahnya mengalami kemunduran dan degradasi. Proses revitalisasi meliputi perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi, baik dari segi bangunan maupun manajemen. Revitalisasi fisik merupakan taktik jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan acara ekonomi jangka panjang.

Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 perihal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Menindaklanjuti Inpres tersebut, revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dilakukan dengan tujuan yakni sebagai berikut:
  1. Mewujudkan Link and Match sekolah dengan Dunia Usaha/Industri.
  2. Mengubah paradigma dari push menjadi pull. Artinya paradigma Sekolah Menengah kejuruan yang dulunya hanya mendorong untuk mencetak lulusan saja tanpa memperhatikan kebutuhan pasar kerja berganti menjadi paradigma mencari segala sesuatu yang bekerjasama dengan pasar kerja mulai dari budaya kerja dan kompetensi yang diharapkan dalam pasar kerja dan menariknya ke dalam Sekolah Menengah kejuruan untuk disusun kurikulum Sekolah Menengah kejuruan yang diselaraskan dengan kurikulum industri.
  3. Mengubah pembelajaran dari supply driven ke demand driven.
  4. Menyiapkan lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup mengikuti keadaan terhadap perubahan dunia untuk menjadi lulusan yang sanggup bekerja, melanjutkan, dan berwirausaha.
  5. Mengurangi/menghilangkan kesenjangan antara pendidikan kejuruan dengan kebutuhan DUDI baik dari aspek teknologi, administratif, maupun kompetensi.
Dalam perwujudan revitalisasi, dibuat 10 langkah revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dengan tujuan biar sekolah menengah kejuruan sanggup menyediakan tenaga kerja terampil yang siap kerja di banyak sekali sektor ekonomi menyerupai pertanian, industri, pariwisata, bahkan ekonomi kreatif (Kemendikbud, 2017). Diharapkan keberhasilan revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan ini juga sanggup meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia serta sanggup mengurangi permasalahan pengangguran usia produktif. Sepuluh langkah revitalisasi tersebut yaitu sebagai berikut, yaitu:
  1. Revitalisasi sumber daya manusia
  2. Membangun SAS berbasis SIM
  3. Link and match dengan industri
  4. Kurikulum berbasis industri
  5. Teaching factory
  6. Penggunaan Media Video Tutorial dan Portofolio Berbasis Video e-Report Skill
  7. Uji Sertifikasi Profesi
  8. Pemenuhan sarana dan prasarana
  9. Mengembangkan Kearifan Lokal
  10. Peran Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Mutu SMK

Mutu Sekolah Menengah kejuruan dinilai menurut pemenuhan Sekolah Menengah kejuruan terhadap 8 standar nasional pendidikan yang tertuang dalam peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 perihal standar nasional pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan yaitu suatu kriteria atau standar minimal terkait pelaksanaan sistem pendidikan yang ada di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SNP berfungsi sebagai dasar dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. Tujuan utama dari SNP yaitu untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk huruf dan peradaban bangsa yang bermartabat.

Terdapat 8 standar nasional pendidikan, yaitu:
  1. Standar isi
  2. Standar kompetensi lulusan (SKL)
  3. Standar proses pendidikan 
  4. Standar sarana dan prasarana
  5. Standar pengelolaan
  6. Standar pembiayaan pendidikan
  7. Standar penilaian pendidikan
  8. Standar pendidik dan tenaga kependidikan

Pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah dicapai sekolah tercantum dalam rapor mutu pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan Gambar 1, terlihat bahwa terdapat peningkatan pemenuhan SNP untuk tiap tahunnya. Pencapaian standar untuk Sekolah Menengah kejuruan untuk tahun 2016 dan tahun 2017 berada di kategori III yaitu masing-masing 4.09/7 dan 4.6/7. Artinya pemenuhan sekolah berbasis pada 8 standar nasional pendidikan sanggup dikatakan sudah cukup baik. Di tahun selanjutnya, pencapaian standar untuk Sekolah Menengah kejuruan masuk dalam kategori IV yang membuktikan bahwa sekolah telah menuju SNP 4 (mencapai kategori yang baik). Namun masih perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana.

    Download Buku Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:




    Download File:
    Buku Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan.pdf
    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Melalui Revitalisasi Berkelanjutan. Semoga bisa bermanfaat.

    0 Response to "Uu Nomor 19 Tahun 2019 Wacana Perubahan Kedua Atas Uu Kpk"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel