Penilaian Pendidikan (Sistem Evaluasi Hasil Berguru Dan Kemampuan Guru Melakukan Evaluasi Menurut Kurikulum 2013)

Berikut ini ialah berkas Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Juknis BANPRES  Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019
Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019

Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019:

Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah Tahun 2019.

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam melalui Subdit Kesiswaan akan memperlihatkan Bantuan Siswa Berbakat & Berprestasi Tahun 2019 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun jenis dukungan tersebut adalah:
1) Beasiswa Bakat dan Prestasi untuk MI, MTs dan MA/MAK,
2) Bantuan Tahfidz Qur'an untuk MI, MTs dan MA/MAK, dan
3) Apresiasi Siswa Berprestasi

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat KSKK Madrasah telah menyiapkan prosedur usulan pemberian dukungan tersebut melalui alamat portal web, dengan alamat: https://madrasah.kemenag.go.id/banpres. Persyaratan penerirnaan dukungan sanggup diunduh melalui portal diatas, dan keperluan gosip lainnya sanggup menghubungi Saudara Iman Hermawan (Telp. 082127299348).


Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memperlihatkan dukungan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah, Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memperlihatkan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/olimpiade/perlombaan/kegiatan.

Dalam rangka implementasi jadwal ini, berikut disampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019, tanggal 25 Maret 2019, perihal Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, dimohon Saudara untuk segera mensosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh satuan Pendidikan Madrasah di wilayah masing-masing.



PETUNJUK TEKNIS
PENGELOLAAN BANTUAN BEASISWA BAKAT DAN PRESTASI, BANTUAN TAHFIDZ QUR'AN PADA MADRASAH, DAN BANTUAN APRESIASI SISWA BERPRESTASI PADA MADRASAH


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Salah satu faktor penting dan memilih bagi keberhasilan pembangunan di banyak sekali bidang kehidupan ialah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemajuan suatu bangsa bergantung dan dipengaruhi oleh kualitas SDM nya, sehingga SDM perlu dikelola dan diberdayakan secara optimal. Kualitas pengelolaan sumber daya insan salah satunya tercermin dari kualitas layanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada generasi mudanya mulai dari layanan pendidikan anak usia dini hingga jenjang pendidikan tinggi.

Pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan sumber daya insan (SDM) yang maju dan unggul. Apabila generasi bawah umur kita dikala ini memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, maka pada gilirannya nanti mereka akan menjadi "manusia-manusia baru" yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang berdaya saing dan memegang tugas penting dalam memilih arah pembangunan bangsa ini.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Kementerian Agama memperlihatkan dukungan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah, dan Beasiswa Bakat Dan Prestasisebagai upaya untuk memperlihatkan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/ olimpiade / perlombaan/ aktivitas sejenisnya yang diselenggarakan oleh forum yang kredibel dan profesional. Disamping itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang telah memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik baik di tingkat nasional maupun internasional. Disamping itu Kementerian Agama juga memperlihatkan beasiswa Tahfidz Qur'an pada Madrasah sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang memiliki prestasi dalam bidang Tahfidz Qur'an.

B. Jenis Bantuan dan Sumber Dana

a) Jenis dukungan terdiri atas :
  1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi pada MI,MTs dan MA
  2. Bantuan Beasiswa Tahfidz Qur'an Pada Madrasah
  3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah

b) Pemberi Bantuan dan Sumber Dana

Pemberi dukungan ini ialah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Sumber pembiayaan ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Nomor :SIP DIPA - 025.04.1.426302/2019 Tanggal 05 Desember 2018

Tujuan dan ruang lingkup penggunaan dukungan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah adalah:

1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi

a) Memberikan apresiasi kepada siswa madrasah yang telah berprestasi di bidang akademik ibarat Kompetisi Sains Madrasah (KSM)tingkat Nasional maupun Provinsi atau telah berprestasi dibidang non-akademik;

b) Meningkatkan motivasi dan semangat siswa madrasah untuk terus berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik

2. Ban tuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah

a) Memberikan apresiasi kepada siswa madrasah yang telah berprestasi dalam bidang Tahfidz Qur'an;

b) Meningkatkan motivasi dan semangat kepada siswa madrasah untuk terus berprestasi dalam bidang Tahfidz Our'an.

3. Bantuan Apresiasi Siswa Beprestasi Pada Madrasah

a) Memberikan apresiasi kepada siswa madrasah yang telah berprestasi pada ajang kompetisi/ olimpiade / perlombaan/ aktivitas sejenisnya di bidang akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh forum yang kredibel dan profesional;

b) Memberikan apresiasi kepada siswa madrasah yang telah berprestasi pada penemuan teknologi dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat;

c) Membantu dan memfasilitasi keikutsertaan siswa madrasah dalam ajang kompetisi / olimpiade / perlombaan / aktivitas sejenisnya yang diselenggarakan oleh forum di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional terutama di tingkat Internasional.


BAB II PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN

A. Persyaratan Penerima Bantuan

1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi

Kriteria dan persyaratan akseptor Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi adalah:

a) Siswa madrasah/sekolah sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2019;

b) Siswa madrasah sebagai pemenang/juara pada KSM Provinsi tahun 2019 tetapi tidak sebagai peserta KSM Nasional Tahun  2019, dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Mempunyai piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam KSM Provinsi Tahun 2019; dan
2) Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

c) Dalam hal dana dukungan masih tersedia, dana dukungan Beasiswa Bakat dan Berprestasi sanggup diberikan kepada siswa madrasah yang memiliki prestasi dan talenta tertentu tingkat nasional maupun Internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/piagam yang ditetapkan oleh forum yang kredibel dan profesional; dan/ atau

d) Pemberian dukungan sebagaimana dimaksud dalam poin b dan c di atas, dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

2. Bantuan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah

Kriteria dan persyaratan akseptor Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah adalah:

a) Pada tahun 2019, masih aktif sebagai Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA);

b) Memiliki prestasi di bidang hafalan al-Qur'an dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan dari Lembaga/Pondok Pesantren/Madrasah. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah minimal telah hafal 3 (tiga) juz, siswa Madrasah Tsanawiyah minimal 5 (lima) juz dan siswa Madrasah Aliyah minimal 10 (sepuluh) juz; dan

c) Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar-benar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA), dan telah menghafal Al-Qur'an disertai dengan jumlah juz yang telah dihafal.

3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah

Penerima dukungan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah terdiri dari dua denah bantuan:

a. Skema akseptor dukungan dalam rangka apresiasi kepada siswa madrasah yang telah memiliki prestasi di bidang tertentu. Kriteria dan persyaratan akseptor dukungan denah ini ialah sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Tercatat sebagai siswa Madrasah;
3) Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
4) Memiliki:
i. piagam penghargaan diperoleh dalam dan atau medali yang telah kompetisi / olimpiade / perlombaan / aktivitas sejenis yang diselenggarakan oleh forum di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional; atau
ii. hasil karya penemuan teknologi; dan

5) Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

b. Skema akseptor dukungan dalam rangka keikutsertaan dalam olimpiade/kompetisi/lomba/ sejenisnya di tingkat nasional dan/ atau internasional;
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Tercatat sebagai siswa Madrasah atau guru pendamping siswa madrasah;
3) Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
4) Membuat rencana penggunaan dana bantuan;
5) Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan
6) Mempunyai Surat Keterangan/ Surat Penerimaan Keikusertaan/ sejenisnya dari lembaga/ organisasi yang berwenang.

B. Bentuk Bantuan

Bentuk dukungan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah,bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi serta dukungan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah ialah pemberian Bantuan Pemerintah berupa uang yang disalurkan kepada akseptor dukungan dengan memakai denah Pembayaran Langsung (PL) dari RPL ke rekening akseptor dukungan sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

    Download Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019



    Download File:
    Download Usulan Pemberian Bantuan Bakat dan Prestasi 2019.PDF
    Download Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019.PDF.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis BANPRES (Bantuan Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019. Semoga sanggup bermanfaat.

    0 Response to "Penilaian Pendidikan (Sistem Evaluasi Hasil Berguru Dan Kemampuan Guru Melakukan Evaluasi Menurut Kurikulum 2013)"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel