3 Kesepakatan Mendikbud Ini Harus Direalisasikan Di 2015
Tiga kesepakatan yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015 ini akan sangat besar lengan berkuasa bagi guru di seluruh Indonesia. |
Pertama, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2014 lalu, Anies menyampaikan akan menerapkan upah minimal guru. Janji ini bakal ditagih realisasainya, menyerupai profesi buruh yang sudah ada contoh upah minimumnya. Guru juga harus mempunyai standar upah minimal, sebab selama ini banyak guru yang digaji sangat rendah, jauh dibawah standar biaya hidup layak.
Janji kedua berkaitan dengan bantuan pengurangan beban hidup para guru. Anies beberapa hari semenjak dilantik menyampaikan akan membantu mengurangi beban hidup para guru. Pemerintah akan berhubungan dengan korporasi untuk menekan biaya hidup guru. Salah satu caranya dengan memperlihatkan diskon khusus bagi guru.
Ketiga, Anies pernah berjanji akan menciptakan direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru. Selama ini diurus dibanyak ditjen. Guru pendidikan anak usia dini ada di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Guru pendidikan dasar (SD dan SMP) ada di Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas).
Dilansir dari JPNN (31/12/14), Ketua Umum PGRI Sulistyo berharap pemerintah tidak berbohong. Semua gagasan kegiatan pemerintah yang telah dijanjikan, khususnya terkait guru diperlukan benar-benar dijalankan dan mulai tahun 2015 kegiatan itu dapat direalisasikan.
0 Response to "3 Kesepakatan Mendikbud Ini Harus Direalisasikan Di 2015"
Post a Comment