Beban Berguru Per Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk SD (SD) yang sudah banyak beredar terdapat struktur kurikulum yang menggambarkan beban berguru untuk mata pelajaran dan beban berguru per ahad untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem berguru dan pengorganisasian beban berguru dalam sistem pembelajaran. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Kelompok A yakni mata pelajaran yang menawarkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B yakni mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS bangkit sendiri dan lalu diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI. Kegiatan ekstra kurikuler SD/MI antara lain, Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib. Selain itu, ada UKS dan PMR.
Beban berguru dinyatakan dalam jam berguru setiap ahad untuk masa berguru selama satu semester. Beban berguru di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam berguru SD/MI yakni 35 menit.
Dengan adanya komplemen jam berguru ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru mempunyai keleluasaan waktu untuk menyebarkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu bertambahnya jam berguru memungkinkan guru melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar.
Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem berguru dan pengorganisasian beban berguru dalam sistem pembelajaran. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
ALOKASI WAKTU PER MINGGU, PER MATA PELAJARAN DI SD
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU | ||||||
I | II | III | IV | V | VI | ||
Kelompok A | |||||||
1. | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 5 | 6 | 6 | 4 | 4 | 4 |
3. | Bahasa Indonesia | 8 | 8 | 10 | 7 | 7 | 7 |
4. | Matematika | 5 | 6 | 6 | 6 | 6 | 6 |
5. | Ilmu Pengetahuan Alam | - | - | - | 3 | 3 | 3 |
6. | Ilmu Pengetahuan Sosial | - | - | - | 3 | 3 | 3 |
Kelompok B | |||||||
1. | Seni Budaya & Prakarya (termasuk muatan lokal/Bahasa Daerah) | 4 | 4 | 4 | 6 | 6 | 6 |
2. | Penjaskes (termasuk muatan lokal) | 4 | 4 | 4 | 3 | 3 | 3 |
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu | 30 | 32 | 34 | 36 | 36 | 36 |
Kelompok A yakni mata pelajaran yang menawarkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B yakni mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS bangkit sendiri dan lalu diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI. Kegiatan ekstra kurikuler SD/MI antara lain, Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib. Selain itu, ada UKS dan PMR.
Beban berguru dinyatakan dalam jam berguru setiap ahad untuk masa berguru selama satu semester. Beban berguru di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam berguru SD/MI yakni 35 menit.
Dengan adanya komplemen jam berguru ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru mempunyai keleluasaan waktu untuk menyebarkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu bertambahnya jam berguru memungkinkan guru melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar.
0 Response to "Beban Berguru Per Mata Pelajaran Kurikulum 2013"
Post a Comment