Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Ratifikasi Sekolah

Kita gunakan data legalisasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan evaluasi legalisasi bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah. Ia berharap kegiatan perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan sanggup diadaptasi dengan hasil akreditasi. Untuk itu, ia mengimbau semoga hasil legalisasi betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.

“Mari kita gunakan data legalisasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” ajak Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi – Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Tahun 2017 dengan tema "Penguatan Lembaga, Transparansi dan Akuntabilitas Akreditasi" di Banten (5-2-2017).

Berdasarkan data, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapat legalisasi A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, legalisasi B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, legalisasi C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah. Mendikbud ingin dibentuk terobosan-terobosan dalam pelaksanaan kegiatan dan kebijakan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Nilai Akreditasi Sekolah

"Perlu juga dipikirkan semoga legalisasi sanggup biayai oleh sekolah/madrasah, sama halnya dengan akademi tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini sanggup saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap sanggup independen," kata Mendikbud yang lansir dari laman kemdikbud.go.id (06/02/17).

0 Response to "Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Ratifikasi Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel