Entri Pkg Di Dapodik Kurangi Pengawas Sekolah

Entri PKG di Dapodik Kurangi Pengawas Sekolah Entri PKG di Dapodik Kurangi Pengawas Sekolah
Entri PKG salah satu persyaratan biar pinjaman profesi pengawas dapat cair.
Beberapa hari kemudian saya sempat menciptakan artikel yang mengkritisi kebijakan Direktorat P2TK Dikdas yang mewajibkan pengawas sekolah mengentri nilai PKG (Penilaian Kinerja Guru). Menurut saya ini tidak nyambung. Karena yang mem-PKG yakni tim yang diketuai kepala sekolah. Kenapa pengawas yang disuruh entri? Kepala sekolah saja yang disuruh menyerupai yang dilakukan di aplikasi PADAMU NEGERI.

Belakangan saya mengerti. Ternyata itu merupakan salah satu persyaratan biar pinjaman profesi pengawas dapat cair. Pengawas diwajibkan mengentri nilai PKG minimal 10 sekolah untuk SD (SD). Sebelumnya dapat kurang dari 10 sekolah, asal jumlah guru minimal 60 orang. Tapi konon ketika Rakor yang diadakan Direktorat P2TK Dikdas di Solo beberapa waktu lalu, peraturan diubah. Pengawas wajib mengentri nilai PKG 10 sekolah. Tidak dapat kurang meski gurunya telah cukup 60 orang.

Ini luar biasa, sangat efektif menghentikan kebijakan tempat yang terkesan asal-asalan. Selama ini beberapa tempat semau sendiri mengangkat pengawas sekolah. Bahkan di satu tempat, kalau jumlah sekolah dibagi oleh jumlah pengawas, satu pengawas hanya kebagian 2 atau 3 sekolah. Sangat tidak proporsional yang mengakibatkan pemborosan anggaran. Dengan kebijakan Direktorat P2TK Dikdas sekarang, saya yakin keadaan ini dapat diatasi.

Untuk mengatasi ketidakberesan di negeri ini memang harus dilakukan dengan sistem. Terlebih sistem online. Sulit mengharapkan kesadaran yang tiba dari diri-sendiri.

Baca juga: Finger Print Terkoneksi Dapodik Agar Guru Disiplin

Kita juga masih ingat bagaimana kewajiban mengajar minimal 24 jam bagi guru sertifikasi dicurangi ketika pemberkasan manual. Semua guru menyampaikan cukup 24 jam. Padahal tidak demikian. Pemerintah kewalahan memperifikasi berkas yang jumlahnya jutaan. kini dilema itu dapat diatasi dengan aplikasi Dapodik.

Ada juga dilema dalam hal NUPTK dan NRG. Orang dapat menyebarkan NUPTK bagi keluarga atau orang dekatnya yang bersama-sama bukan PTK. Orang dapat mengambil NUPTK yang pemiliknya sudah meninggal. Bisa men-sabotase NUPTK milik orang lain. NUPTK dobel dan lain sebagainya. NRG diterbitkan oleh pihak yang tidak berwenang, NRG sulit terbit, dan aneka macam macam dilema lainnya.

Masalah itu kini diatasi memakai aplikasi online dan mandiri: PADAMU NEGERI milik BPSDMPK dengan aneka macam macam Verval. Baca juga: Guru Tidak Melakukan VerVal NRG, Ini Resikonya

Sekali lagi. Saya mohon maaf pada Direktorat P2TK Dikdas. Dalam hal ini Anda sangat berjasa. Mengurangi pemborosan anggaran birokrasi di negeri ini. Kebijakan ini juga akan sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan. Pengawas yang kelebihan itu, dapat kembali menjadi guru jika ingin pinjaman profesinya tetap dapat cair.

*) Ditulis oleh Lukman bin Saleh, Guru SDN 1 Bayan, Lombok Utara

0 Response to "Entri Pkg Di Dapodik Kurangi Pengawas Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel