Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Pppk Asn

Guru yang merupakan bab terbesar dari aparatur sipil negara Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK ASN
Guru bab terbesar dari aparatur sipil negara, harus memenuhi kualifikasi.
Untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), problem guru honorer akan segera dituntaskan. Dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu disebutkan guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi sanggup juga dari PPPK.

Kesepakatan supaya guru menjadi sasaran pokok dalam kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara ini sesudah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengelar rapat koordinasi (17/04/14). Para guru tersebut harus memenuhi sasaran kualifikasi yang telah ditetapkan.

Mohammad Nuh berharap dengan dengan adanya rekrutmen PPPK kekosongan jabatan yang tidak sanggup diisi oleh PNS segera sanggup diisi oleh PPPK. Sesuai dengan Undang-Undang ASN, masyarakat sipil yang mempunyai kompetensi secara profesional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta sanggup mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK.

“Termasuk dosen dan guru non PNS sanggup mengikuti rekrutmen terbuka tersebut,” kata Nuh yang kutip dari JPNN (19/04/14).

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian itu, Kemendikbud berkomitmen mendukung kerjasama pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk proses seleksi CPNS dan penyelesaian problem kepegawaian.

Saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan mnejadi payung aturan bagi PPPK. Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan rekrutmen PPPK harus melalui tes menyerupai halnya rekrutmen CPNS.

0 Response to "Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Pppk Asn"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel