Guru Harus Memenuhi Jumlah Jam Mengajar
![]() |
Para guru yang kurang jam mengajar harus mengajar di sekolah lain. |
"Selama ini ada yang protes. Dulu sanggup derma profesi, kini kok tidak. Setelah dicek, ternyata jam mengajarnya kurang," kata Nuh yang kutip dari JPNN (02/08/2014).
Nuh berharap pada tahun pedoman gres 2014/2015 tidak ada lagi guru yang kekurangan jam mengajar. Para guru yang kekurangan jam mengajar harus memenuhinya dengan mengajar di sekolah lain. Saat ini guru PNS yang kekurangan jam mengajar diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, sehingga tetap mendapat derma profesi guru.
0 Response to "Guru Harus Memenuhi Jumlah Jam Mengajar"
Post a Comment